“Pendampingan selalu kami berikan, tetapi ini untuk melindungi korban memang tidak kita ekspose. Tetapi Alhamdulillah Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) ini sangat berperan,” katanya.
RDRM, kata Mbak Ita, pada 2024 mendatang dalam hal perlindungan terhadap perempuan dan anak. Akan melibatkan rumah sakit, psikolog, hingga perguruan tinggi. Menurutnya, cara kolaborasi tersebut dapat menyentuh persoalan dari hulu sampai hilir.
Termasuk, pihaknya melalui RDRM juga berfokus menangani kesehatan mental. Pasalnya, dari beberapa kasus yang mencuat, pelaku beraksi setelah kecanduan film porno.
Menurutnya, dalam studi kondisi ini dapat berdampak buruk termasuk pada kesehatan mental.
“Kalau saya komunikasi dengan kepolisian, mereka (pelaku-red) kebanyakan terpengaruh dari film-film porno. Di sini saya sebenarnya juga berharap Dinas Kominfo dapat membersihkan konten-konten tersebut,” katanya.
Sedikit informasi, ada penemuan seorang anak perempuan berusia 12 tahun meninggal dunia secara tidak wajar. Korban berasal dari Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur. Dalam pemeriksaan medis, terdapat luka di dubur dan sobekan di alat kelamin korban.
Kasus yang sudah pihak kepolisian itu tangani, kini dalam status penyelidikan. Tiga orang telah melalui periksaan dan menjadi saksi atas kematian korban. Di antaranya, ibu, ayah, dan kakak kandung korban yang masih berusia 18 tahun. (*)
Editor: Elly Amaliyah