Wagub menginstruksikan kepada para pihak pengurus yayasan tidak bersikukuh pada pendapat masing-masing. Apabila berlarut-larut, lanjutnya, maka dikhawatirkan pelayanan kesehatan terhadap rumah sakit bisa terganggu.
“Yang menjadi nawacita kita semua adalah bagaimana, bukan di pengurusnya, namun bagaimana (pelayanan) RSI ini bisa eksis. Tetap bisa berkembang syukur-syukur dari tipe B nanti bisa menjadi ke tipe A,” tambahnya.
Sebagai informasi, kepengurusan yayasan di RSI Sultan Hadlirin mengalami dualisme. Diketahui, pengurus yayasan baru juga melakukan pemberhentian direktur RSI yang masih aktif menjabat sampai tahun 2024. (Ak/El)