Daryanto juga mengakui adanya risiko dalam proses hukum tersebut, namun pihaknya siap membuka fakta di persidangan. Ia menilai kondisi industri media dan dampak pandemi turut memengaruhi kemampuan perusahaan.
“Ya tetap 55 persen [gajinya] karena sudah terlanjur terpuruk usaha/keuangannya, ԁitimpa juga dunia ԁigital yang menggerus hampir semua usaha percetakan-penerbitan. Dan faktanya usaha SM Group makin terpuruk, terbukti beberapa aset usaha harus berpindah tangan/ԁijual ke pihak lain,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





