Hukum & Kriminal

Mediasi Ketiga Gugatan Kasus Penganiayaan Pengusaha Dekorasi Ditunda, Penyidik Minta 2 Pekan Lengkapi Berkas

×

Mediasi Ketiga Gugatan Kasus Penganiayaan Pengusaha Dekorasi Ditunda, Penyidik Minta 2 Pekan Lengkapi Berkas

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan Pengusaha Dekorasi
Kuasa hukum Andi Sutanto, Mirza Agastya Samkusumo dan Oki Wicaksono Nurindra, saat ditemui usai mediasi di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis, 15 Oktober 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

“Mediasi selanjutnya ditunda selama dua minggu, pada Kamis tanggal 29 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB dengan agenda mediasi lanjutan di PN Semarang,” pungkas Arfan. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp