Dalam kondisi seperti itu, mencicipi sedikit di ujung lidah tanpa menelan hukumnya tidak membatalkan puasa.
Meski demikian, umat Islam tetap dianjurkan untuk selalu hati-hati. Menjaga kesempurnaan puasa dengan menghindari hal-hal yang meragukan nyatanya lebih utama agar ibadah tetap terjaga secara lahir dan batin. (*)





