“Kami akan tetap melakukan pemeriksaan meskipun diduga pelaku mengalami gangguan jiwa,” jelas AKP Selamet.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat luka robek pada leher sepanjang 22 cm dan lebar 8 cm. Luka tersebut terjadi akibat benda tajam.
BACA JUGA: Fakta-fakta Ngeri Di Balik The Devil on Trial, Kasus Pembunuhan Karena Kerasukan Setan
Parang yang pelaku pakai untuk mengeksekusi masih tergeletak di samping jenazah korban dan kini menjadi barang bukti.
Jenazah korban kemudian petugas serahkan kepada keluarga untuk pemakaman. Sementara itu, pelaku diamankan di Polsek Todanan untuk polisi mintai keterangan. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto