Kesehatan

Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, 41 Obat Tradisional Ini Disita BPOM

×

Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, 41 Obat Tradisional Ini Disita BPOM

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi obat-obatan. (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi obat-obatan. (Pexels/Pixabay)

Zat ini merupakan antihistamin yang memiliki efek samping kantuk berat hingga gangguan saraf bila orang gunakan sembarangan.

5. Produk Klaim Atasi Gejala Kencing Manis

Yang paling mengkhawatirkan, BPOM menemukan penggunaan:

  • Glibenklamid

Glibenklamid adalah obat keras untuk penderita diabetes yang hanya boleh dikonsumsi sesuai resep dokter. Jika dikonsumsi tanpa pengawasan, zat ini dapat menyebabkan hipoglikemia berat, pingsan, bahkan kematian.

Jaringan Peredaran Ilegal Lintas Negara

BPOM juga menerima laporan resmi dari jejaring ASEAN Pharmaceutical and Medical Devices Alert System (ASEAN PMAS) terkait temuan serupa di Thailand, Singapura, dan Kaledonia Baru. Fakta ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi produk ilegal lintas negara yang terorganisir.

Risiko Kesehatan yang Mengancam

Penggunaan bahan kimia obat secara tersembunyi dalam produk herbal sangat berbahaya karena konsumen tidak mengetahui dosis maupun interaksi obat yang terjadi. Dampaknya bisa meliputi:

  • Gangguan kardiovaskular

  • Gangguan penglihatan

  • Kerusakan organ hati dan ginjal

  • Gangguan hormonal

  • Risiko kematian mendadak

BPOM Imbau Masyarakat Terapkan “Cek KLIK”

Untuk mencegah menjadi korban, BPOM mengajak masyarakat menerapkan budaya Cek KLIK sebelum membeli produk obat atau suplemen:

  • Cek Kemasan

  • Cek Label

  • Cek Izin Edar

  • Cek Kedaluwarsa

BACA JUGA: Heboh Dokter Hewan di Magelang Tawarkan Terapi Sekretom Ilegal untuk Awet Muda, BPOM Ungkap Modusnya

Masyarakat dapat memverifikasi nomor izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM.

Jika menemukan dugaan produk ilegal, masyarakat bisa melaporkan melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau kantor Balai POM terdekat. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp