“Sebagaimana kita ketahui bahwa selama pandemi Covid 2019, industri keuangan menjadi salah satu sektor yang aktif menerapkan Work From Home (WFH). Bahkan beberapa perusahan menjadikan WFH sebagai kebijakan permanen meskipun pandemi sudah mulai mereda,” kata Didik.
Pada akhir segmen Digitalisasi Perbankan bersama LPS ia menegaskan bahwa peningkatan pengguna internet mendorong meningkatkan transaksi cashless dan kepemilikikan akun pada perbankan digital.
Ia meminta masyarakat tetap waspada dengan keunggulan bank digital pada masa sekarang. Maka penting untuk mengetahui risiko perkembangan digitalisasi.
“Dengan adanya perkembangan digitalisasi, perlu juga untuk mengetahui risiko-risiko yang dapat terjadi. Perbedaan utama bank digital dan bank non-digital hanya pada delivery channel.dalam hal regulasi dan peran pinjaman simpanan LPS tidak berbeda dengan bank pada umumnya. LPS dengan amanat undang-undang akan menjamin simpanan nasabah dalam bank digital tersebut,” tandasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





