Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Menkes RI Bekukan STR Zara Yupita Azra, Tersangka PPDS Anestesi Undip

×

Menkes RI Bekukan STR Zara Yupita Azra, Tersangka PPDS Anestesi Undip

Sebarkan artikel ini
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai berkunjung ke Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat 9 Mei 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus perundungan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) prodi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) yang menewaskan ARL mencuat kembali pasca salah satu tersangka dinyatakan lulus ujian kompetensi.

Merespons itu, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin memastikan Surat Tanda Registrasi (STR) lulus sertifikat kompetensi milik salah satu tersangka perundungan yang menewaskan ARL, yakni dr. Zara Yupita Azra, masih dibekukan.

Budi menyatakan, status pembekuan masih berlaku selama proses hukum masih berjalan.

BACA JUGA: Berkas Kasus PPDS Undip Lengkap, Keluarga Almarhumah dr. Aulia Desak Penahanan Tersangka

Sebelumnya, Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif (KATI) mengeluarkan sertifikat tersebut setelah Zara mengikuti ujian.

Hal itu Budi ungkap saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat 9 Mei 2025 sore.

“Sudah kita freeze (bekukan). Di – freeze dulu STR-nya sampai kasusnya di pengadilan selesai,” tegas Budi.

Undip tegaskan Zara belum lulus dari PPDS Anestesi

Sebelumnya, Undip merespons pemberitaan di berbagai media yang menyatakan bahwa dr. Zara Yupita Azra merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK Undip semester 5 dan telah lulus dari PPDS Undip.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan