Hukum & Kriminal

Mental Dokter Spesialis Undip Rusak, Kuasa Hukum dr Aulia Minta Dekan FK Diperiksa

×

Mental Dokter Spesialis Undip Rusak, Kuasa Hukum dr Aulia Minta Dekan FK Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Korban PPDS undip
Pengacara kasus meninggalnya mahasiswi PPDS Undip, dokter Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad saat konferensi pers di PO Hotel, Kota Semarang, Rabu 18 September 2024 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv

SEMARANG, beritajateng.tv – Proses pemeriksaan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terus berlanjut. Tiga tersangka yakni Taufik Eko Nugroho (Kaprodi Anestesiologi Undip), Sri Maryani (Staf Administrasi), dan Zara Yupita Azra (dokter residen atau senior korban) telah menjalani pemeriksaan.

Misyal Achmad, kuasa hukum keluarga korban kini meminta Polda Jawa Tengah untuk juga segera memeriksa Dekan FK Undip, dr Yan Wisnu.

“Saya akan minta Pak Yan juga untuk diperiksa karena kejadian pidana ini kejadian tindak kejahatan-kejahatannya ini terjadi di wilayah beliau,” ungkap Misyal saat beritajateng.tv hubungi, Jumat, 10 Januari 2025.

Misyal menuturkan, status tersangka yang disandang oleh Taufik merupakan salah satu bukti telah terjadinya tindak kejahatan di FK Undip. Ia pun mengaku tak puas dengan status tersangka yang hanya disandang oleh Taufik.

BACA JUGA: Kepada Keluarga, Polda Jawa Tengah Janji Bakal Segera Tahan Tiga Tersangka PPDS Undip

Menurutnya, Yan Wisnu sebagai pemimpin tertinggi di FK Undip semestinya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan perundungan dan pemerasan di PPDS Undip.

“Kaprodinya sekarang kan sudah ditersangkakan, nah saya enggak puas Kaprodi. Saya minta sampai naik ke atas lagi,” sambungnya.

Perundungan di PPDS Undip sebabkan dokter tak berempati

Lebih lanjut, Misyal menerangkan jika kejadian perundungan dan pemerasan bukanlah hal yang baru di PPDS Undip. Banyak mahasiswa PPDS Undip yang sebelumnya menjadi korban namun enggan mengungkapkan.

Bahkan, Misyal menyebut jika mental dokter spesialis lulusan Undip telah rusak karena praktik perundungan dan pemerasan itu.

“Kejadian ini bukan hanya terjadi pada saat ini, sebelum-sebelumnya sudah terjadi. Dahsyatnya tekanan ini hingga para PPDS ini tidak berani melaporkan dan dampak rusak mentalnya mereka itu rusaknya para dokter spesialis itu bisa kita rasakan,” papar Misyal.

BACA JUGA: Polda Jateng Tak Menahan 3 Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip Usai Pemeriksaan: Nihil

Misyal merincikan, rusaknya mental dokter lulusan Undip terlihat dari tidak adanya dokter spesialis yang membantu keluarga korban. Bahkan, mereka tidak menyuarakan bahwa perundungan itu benar adanya.

“Ini prihatin sekali, kenapa mereka tidak punya empati, para senior-senior, profesor-profesor itu tidak ada yang menyatakan perundungan ada, tidak ada yang mengatakan hal itu untuk perbaikan. Tidak ada satupun orang-orang yang berani mengucapkan hal ini,” bebernya.

“Ini aneh, apakah mental mereka rusak sejauh itu. Jujur kalau ini bukan tim lawyer, polisi, dan media yang membantu, ini tidak akan terungkap,” tandas Misyal. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp