SEMARANG, beritajateng.tv – Presiden Joko Widodo mengeluarkan statement terkait ramainya menteri nyaleg 2024. Tidak hanya menterinya saja, tapi ada juga wakil menteri yang tak ingin ketinggalan untuk berkompetisi pada Pemilu 2024.
Presiden Jokowi tidak melarang jika menteri nyaleg 2024. Akan tetapi, ia akan mencopot menteri dan Wamen yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Tidak hanya itu, Jokowi akan melakukan evaluasi secara komprehensif apabila ada kinerja pembantu presiden itu yang tidak terselesaikan karena menteri nyaleg 2024.
“Ya harus kita tahu secara aturan memang diperbolehkan. Kalau dari saya yang penting tidak mengganggu tugas-tugas keseharian. Yang ketiga, selalu saya evaluasi. Kalau memang terganggu, kerjanya terganggu, kita ganti. Itu aja,” ujarnya melalui laman youtube Sekretariat Presiden, Minggu (14/5/2023).
Menteri nyaleg 2024, Bolehkah?
Sebelumnya, ramai sejumlah menteri nyaleg 2024. Mereka telah mendaftarkan diri melalui beberapa partai.
Sejumlah nama yang diketahui ikut maju adalah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan nyaleg lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dapil Jakarta II yang mencakup Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan luar negeri.
Selanjutnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I meliputi Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Salatiga dan Kota Semarang.