SEMARANG, beritajateng.tv – Masyarakat kini mendapat keleluasaan ruang untuk melaporkan atau menyampaikan komplain apabila kualitas Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima jelek atau bermasalah.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani mengatakan, Kejaksaan Agung RI telah meluncurkan aplikasi sistem pengawasan bernama Jaga Dapur MBG. Ini sebagai ruang agar masyarakat bisa melapor.
“Itu adalah sistem yang sebenarnya memberi ruang kepada masyarakat untuk melaporkan langsung kualitas makanan MBG,” katanya, usai meresmikan Wisata Edukasi Setepeng di Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu, 30 September 2026.
BACA JUGA: Njomplang, Dedi Mulyadi Blak-blakan Honor Linmas di Jawa Barat, di Kabupaten Semarang Segini
Aplikasi Jaga Dapur MBG, kata Reda Manthovani, merupakan sistem pengawasan daring garapan Kejaksaan Agung RI bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Tujuannya untuk mengawasi pelaksanaan Program MBG secara nasional.
Cara Lapor Menu MBG Bermasalah
Dengan aplikasi ini, kata dia, memungkinkan penerima manfaat seperti sekolah, guru atau orang tua melaporkan keluhan atas kualitas MBG yang tidak sesuai.
Baik kekurangan menu, kualitas, kuantitas hingga potensi penyimpangan bisa masyarakat laporkan melalui tautan di aplikasi Jaga Dapur MBG. Buat laporan, dan sertakan foto serta video.
Menurut Dera Manthovani, cara pelaporan melalui aplikasi ini juga tidak menyulitkan masyarakat.
“Tinggal foto lalu masukkan melalui QRIS yang ada pada sistem Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas),” ucapnya.
BACA JUGA: Korban Keracunan MBG di Jawa Tengah Tembus 13 Ribu dalam Sebulan, Satgas Daerah Kini Bisa Inspeksi SPPG
Laporan yang masuk dari masyarakat tersebut akan tersambung ke sistem pengawasan aplikasi Jaga Dapur MBG Kejaksaan Agung RI. Begitu juga dengan sistem yang ada di BGN.
“Jangankan sampai ada kasus keracunan. Bila menu MBG untuk para penerima manfaat tidak layak dan kualitasnya jelek, masyarakat bisa lapor,” kata Dera Manthovani.
“Sehingga apabila masyarakat menemukan kualitas MBG yang jelek, laporin saja supaya menjadi perhatian BGN. Karena selain kepada kami, sistem pelaporan tersebut juga akan langsung mengakses ke BGN,” katanya lebih lanjut.
BACA JUGA: Sumanto Dukung Gus Yasin, Pemprov Jateng Harus Leluasa Awasi dan Tindak Dapur MBG
Untuk informasi sebelumnya, BGN telah meminta jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk ikut mendampingi serta mengawasi pelaksanaan program MBG. Pengawasannya hingga tingkat desa dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Termasuk meminta pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang bertugas untuk memperkuat BGN di tingkat pusat. Hal ini untuk memastikan kulitas dan akuntabilitas layanan SPPG di seluruh tanah air. (*)
Editor: Diaz A Abidin





