Elisa meminta agar apa yang telah menjadi catatan kecil kekurangan dari hasil IKL bersama ahli gizi segera terpenuhi. Harapannya agar SPPG Ngawen 1 ini, menjadi semakin baik lagi.
“Kegiatan ini akan kami lakukan berkali selama enam bulan kedepan, berlangsung satu bulan sekali. Hasil dari IKL ini menjadi syarat mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS),” imbuhnya.
BACA JUGA: Viral Pernyataan Gubernur Jateng Soal MBG, Ahli Gizi Undip: Bukan Jenis Makanan yang Picu Keracunan
Sebagai informasi, SLHS merupakan salah satu syarat pendirian SPPG, yang wajib terpenuhi. Satgas MBG Kabupaten Blora telah menegaskan syarat itu harus terpenuhi sampai dengan Oktober 2025. Jika November 2025 ini masih ada SPPG yang belum memenuhi syarat akan satgas MBG tutup. (*)
Editor: Farah Nazila