Jateng

Meski Banyak Belum Punya Tempat, Ratusan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Semarang Sudah Berjalan

×

Meski Banyak Belum Punya Tempat, Ratusan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Semarang Sudah Berjalan

Sebarkan artikel ini
Merah Putih Kabupaten Semarang
Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

UNGARAN, beritajateng.tv – Meski pembangunan gerai masih berproses, sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Semarang sudah menjalankan kegiatan usahanya.

Beberapa jenis kegiatan usaha itu antara lain toko beras dan bahan pokok lain, pengecer gas LPG bersubsidi hingga agen Laku Pandai atau Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif.

“Laku Pandai menjadi kegiatan yang sudah banyak berjalan,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang, Heru Subroto, Selasa, 6 Januari 2026.

Pasalnya, jelas Heru, semua KDMP memang sudah mempunyai akun untuk melakukan kegiatan Laku Pandai. Di Kabupaten Semarang bahkan sebagian KDMP telah menjalankannya meski ada juga yang belum.

BACA JUGA: Lahan Terbatas, Pembangunan Koperasi Merah Putih di 118 Desa Blora Terkendala

“Hanya saja yang masih menjadi permasalahan saat ini adalah untuk bisa melakukan kegiatan usahanya, KDMP ini idealnya memang harus mempunyai tempat terlebih dahulu,” tuturnya.

Sedangkan saat ini bangunan KDMP masih ada yang akan atau sedang dalam proses pembangunan. Sebagian pun sementara meminjam atau menggunakan tempat aset desa.

“Tetapi prinsipnya mereka sebenarnya memang sudah bisa melakukan kegiatan usahanya. Sebab mereka sudah punya akun untuk menjadi agen Laku Pandai,” jelasnya melalui sambungan telepon.

Lini Usaha Ratusan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Semarang yang Sudah Berjalan

Data Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang per 31 Desember 2025 mencatat sebanyak 182 KDMP telah melakukan kegiatan usaha Agen Laku Pandai.

Sementara lima KDMP telah melakukan kegiatan usaha Payment Point Online Bank (PPOB) atau sistem pembayaran tagihan online seperti bayar listrik (PLN), air (PDAM), pulsa, BPJS, dll.

Kemudian 19 KDMP melakukan kegiatan usaha penjualan sembako, 16 KDMP usaha sub pangkalan LPG, 4 KDMP melayani penjualan pupuk, masing-masing 1 KDMP dengan usaha Samsat Budiman dan Simpan Pinjam, serta untuk jenis usaha lain-lain sebanyak 5 KDMP.

Heru menyampaikan, kegiatan usaha KDMP yang kini telah berjalan seperti toko sembako sebagai pangkalan LPG dan penyaluran beras kerja sama dengan Bulog biasanya merupakan koperasi yang sudah punya tempat.

BACA JUGA: Catatan Akhir Tahun Pemerintah Gerakkan Ekonomi Desa, Dari Kopdes Merah Putih hingga Dana Desa

“Di Kabupaten Semarang sendiri, dari 235 desa/kelurahan saat ini sudah ada [KDMP] yang beroperasi. Umumnya adalah KDMP yang ada di perdesaan. Sementara untuk di kelurahan umumnya memang belum,” ungkapnya.

Guna mendorong hal ini pada tahun 2025, pihaknya telah menggelar pelatihan-pelatihan. Baik itu pelatihan untuk pengurus maupun sebagian untuk para pengawas KDMP se-Kabupaten Semarang.

Selain itu 235 KDMP di Kabupaten Semarang juga sudah mendapatkan bimbingan teknis dan belajar untuk laporan keuangannya. “Termasuk juga cara mengenali peluang usaha yang bisa KDMP lakukan,” tegas Heru. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp