Jateng

Minta Industri Garam Tak Dikelola Swasta, DKP Jateng Dorong Produksi dari BUMD dan Koperasi

×

Minta Industri Garam Tak Dikelola Swasta, DKP Jateng Dorong Produksi dari BUMD dan Koperasi

Sebarkan artikel ini
industri garam
Ilustrasi tambak garam. (ant)

“Selama ini pembiayaannya melalui APBD provinsi maupun kabupaten/kota, karena DAK tidak cair dan tahun depan kemungkinan juga tidak ada, maka kami harap ada channeling lain, bisa kredit lunak atau bantuan pemerintah pusat,” ungkapnya.

BACA JUGA: Prabowo Targetkan Swasembada 2027, Pengusaha Jatim Dorong Penambahan Lahan Produksi Garam di Jateng

Ia menuturkan, fasilitas washing plant sangat penting untuk meningkatkan kadar NaCl garam hingga di atas 97 persen agar bisa masuk pasar industri.

“Garam itu cucinya tiga kali agar bersih dan sesuai kebutuhan industri. Untuk konsumsi perlu injeksi dengan yodium, tapi untuk industri tidak perlu,” bebernya.

Kebutuhan garam di Jateng capai 119 ribu ton, produksinya masih di bawah 50 persen

Saat ini, kata Endi, baru segelintir koperasi di Jawa Tengah yang memiliki fasilitas washing plant. Di antaranya, Koperasi Mutiara Laut Mandiri di Pati dengan kapasitas 6 ribu ton per tahun dan Koperasi Tani Sari Makmur di Kalirembang dengan kapasitas 7,5 ribu ton per tahun.

Padahal, kebutuhan garam di Jawa Tengah mencapai sekitar 119 ribu ton per tahun, yang terdiri dari 90 ribu ton untuk industri dan 33 ribu ton untuk konsumsi. Endi pun membenarkan angka pemenuhannya juga masih di bawah 50 persen.

Endi menegaskan, fasilitas washing plant seharusnya tidak semata-mata kelompok modal besar yang menguasai. Dengan pola pengelolaan berbasis koperasi, petani garam dapat memperoleh nilai tambah dari proses pengolahan. Mereka juga tidak lagi menjual garam mentah dengan harga rendah.

“Jangan sampai washing plant itu pemiliknya orang yang punya uang saja, tapi koperasi juga kelola agar keuntungan bisa rakyat rasakan. Intinya adalah ekonomi kerakyatan, yang mana koperasi bisa membawahi kelompok dan desa agar hasilnya lebih berdaya saing,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan