SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, menegaskan pentingnya pemerintah dalam memberi perhatian serius pada perlindungan karya maestro dalang Ki Narto Sabdo.
Ribuan lagu ciptaan Ki Narto Sabdo, kata dia, layak didaftarkan dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) agar ahli warisnya memperoleh royalti yang sah. Hal itu Sumanto ungkap usai menghadiri Pagelaran Wayang Memperingatu 100 Tahun Ki Narto Sabdo di Pendopo Museum Ronggowarsito, Kota Semarang, Rabu, 27 Agustus 2025 malam.
“Banyak lagu yang Ki Narto Sabdo ciptakan tentu harus ada pengurusannya tentang royalti, hak intelektual, hak cipta. Maka kami sampaikan kepada Komisi A untuk bisa mengkaji, karena ahli warisnya punya hak lebih,” ujar Sumanto.
BACA JUGA: Hindari Gangguan Kejiwaan, Sumanto Ajak Masyarakat Lakukan Deteksi Dini
Ia menegaskan, karya seni yang bernilai tinggi seperti ciptaan Ki Narto Sabdo tidak boleh dibiarkan tanpa perlindungan hukum. Sebagai gambaran, Sumanto mencontohkan mekanisme royalti lagu yang kini berlaku di ruang publik.
“Orang sekarang mendengarkan lagu di kafe saja harus bayar ke penciptanya. Nah, begitu juga dengan karya Ki Narto Sabdo. Ada yang menyebut 300 lagu, ada juga yang bilang 700 bahkan 1.000. Itu harus diurus supaya keluarga beliau juga mendapatkan haknya,” sambung Sumanto.
Sumanto tegaskan generasi muda harus diberi ruang untuk kenal pewayangan
Selain soal royalti, Sumanto menekankan pentingnya pemerintah mampu memberi ruang bagi generasi muda untuk mengenal pewayangan. Menurutnya, tanpa penguatan sejak dini, budaya wayang bisa tergerus modernitas.
“Bangsa yang besar hanya yang bisa menghargai budayanya. Maka wayangan ini harus terus dikembangkan walaupun dunia maju, budaya tetap dilestarikan sebagai jati diri bangsa kita,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan pengalamannya rutin menggelar wayangan di Karanganyar. Meski penonton muda masih terbatas, ia yakin suatu saat pewayangan akan kembali generasi muda minati.