“Baik yang hancur dan ikut terbawa longsor maupun yang penghuninya tinggalkan karena karena kondisi bangunan rumah yang sangat membabayakan untuk ditinggali,” tambah Menteri PKP.
Menurutnya, ini tidak bisa di biarkan, karena penghuni rumah bersubsidi ini ‘wong cilik’ dan mereka semua punya harapan bisa memiliki rumah yang nyaman untuk dihuni.
“Bagaimana sedihnya, mereka punya harapan dengan mengangsur 15 hingga 20 tahun. Sementara rumahnya dan lingkunganya seperti ini, banjir, longsor tinggal di rumah selalu tidak tenang,” tegasnya.
BACA JUGA: Dewan: Rumah Susun Layak Huni, Solusi Backlog Perumahan di Semarang
Oleh karena itu, lanjut Menteri PKP, negara tidak boleh kalah, tidak boleh takut, tidak boleh ditekan dan tidak boleh disogok. Negara akan melawan developer yang tidak bertanggungjawab.
“Kementerian PKP akan keras dan tegas terhadap siapa pun pengembang dan developer yang tidak bertanggungjawab. Masih banyak pengembang lain yang bagus,” tandas Maruarar. (*)