Sebelumnya, Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku penembak kucing, Imam Prasetyo. Imam kedapatan menembak kucing milik tetangganya pada Senin, 15 Juli 2024 pagi.
Dalam pengakuannya, pelaku menembak kucing menggunakan senjata airsoft gun sebanyak tiga kali. Hal itu lantaran ia merasa kesal kucing tersebut sering membuang kotoran dan menerkam burung dara peliharaannya.
Terkait kepemilikan airsoft gun, Imam mengaku mendapatkan senjata itu saat membubarkan kelompok pemuda yang sedang tawuran. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi




