SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang berhasil menangkap Imam Prasetyo, pelaku penembakan kucing yang terjadi pada Senin, 15 Juli 2024 pagi.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa Imam adalah seorang residivis tindak pidana dari tahun 2013.
Polisi menangkapnya bersama barang bukti berupa pistol replika jenis airsoft gun di Krobokan, Semarang Barat.
BACA JUGA: Sempat Menangis, Begini Pengakuan Pemilik Kucing Mati Kena Tembak Tetangga di Semarang
Penangkapan ini berlangsung setelah Imam kedapatan menembak kucing milik tetangganya menggunakan airsoft gun. Peristiwa penembakan tersebut terjadi di depan rumah pelaku.
Menurut Kapolrestabes, pelaku menembak kucing tersebut sebanyak tiga kali menggunakan peluru gotri.
“Pelaku menembak tiga kali dengan pistol berpeluru gotri,” ujar Irwan Anwar, Selasa, 16 Juli 2024.