CIREBON, beritajateng.tv – Warganet baru-baru ini dihebohkan dengan keputusan dari pihak Polda Jawa Barat yang menghapus dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina Cirebon.
Adapun penghapusan nama tersebut pihak kepolisian lakukan setelah penangkapan Pegi Setiawan alias Perong. Pegi merupakan salah satu tersangka kasus Vina Cirebon.
Adapun kabar ini berasal konferensi pers pada Minggu, 26 Mei 2024. Polda Jawa Barat mengumumkan dua nama DPO, yakni Andi dan Dani dihapuskan dari daftar buronan.
Sebelumnya, Pegi alias Perong masuk dalam DPO bersama dua nama tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa dua nama tersebut dihapus karena delapan pelaku yang sudah diamankan sebelumnya hanya asal sebut dan identitas kedua orang tersebut belum dapat dibuktikan.