Sementara itu, terkait adanya istilah plesetan MK sebagai “Mahkamah Keluarga” lantaran Ketua MK Awar Usman merupakan paman Gibran, ia meminta hal itu agar segera berhenti.
“Tidak perlu dipeleset-pelesetkan seperti itu, nanti warga resah,” tuturnya.
Mengenai langkah politiknya ke depan, Gibran mengaku masih fokus pada pembangunan di Kota Surakarta.
“Saya fokus pembangunan. Saya sampai nggak memikirkan ditolak atau diterima, baru tahu kalau ditolak. Beres tho,” ujar Gibran.
Sebelumnya, MK telah menolak dua gugatan uji materi UU Pemilu terkait batas usia minimal capres dan cawapres, yakni gugatan dari Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi