Khusus terhadap P2JS Kota Semarang, Mbak Ita menyebut, amat mempedulikan. Misalnya, para modin dan perawat jenazah di Kota Semarang mendapat insentif sebesar Rp 1 juta tiap bulannya.
Insentif itu tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pemberian Honorarium Kepada Tenaga Pendidik Non formal dan Keagamaan Non formal, Petugas Perawat Jenazah dan Petugas Kemakmuran Tempat Ibadah.
“Sampai saat ini teman-teman sudah merasa bangga karena ada tambahan berupa insentif tiap satu bulan sebesar Rp 1 juta,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia berdoa agar Mbak Ita bisa terpilih lagi menjadi walikota Semarang. Ia yakin Mbak Ita memimpin kembali Kota Semarang akan lebih maju dan jaya. “Kami yakin beliau akan terpilih lagi karena kinerjanya sudah di akui oleh masyarakat,” tuturnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah