Lebih lanjut, Muhdi menyebut jumlah guru honorer dengan status P1 di Jateng berkisar 4000. Padahal, formasi untuk guru PPPK di Jateng 2.990.
Jelas jumlah ini tidak bisa menampung semua guru yang sudah P1. Pihaknya pun menuntut agar pemerintah konsekuen terhadap UU ASN yang menegaskan tahun 2024 tidak ada lagi guru honorer.
“Artinya angkat semuanya (guru honorer) dan pemerintah pusat sekarang sudah tidak lagi membuat passing grade siapapun yang ikut seleksi memenuhi syarat nanti cuma di rangking kalau kebutuhannya 100 yang daftar 100 terima semua,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





