Tak hanya pengepul, warga lokal yang mencari kepiting langsung di hutan mangrove juga menikmati keuntungan. Kepala Desa Surodadi, Supriyanto, menyebut melimpahnya kepiting bakau ini tak lepas dari pelestarian hutan mangrove.
BACA JUGA: Kurnia Seafood Semarang Sajikan Menu Olahan Laut Segar dengan Harga Terjangkau
“Hutan mangrove di wilayah ini menjadi habitat alami kepiting, menyediakan tempat berlindung, mencari makan, dan berkembang biak,” kata Supriyanto.
Guna menjaga keseimbangan alam, pemerintah desa mengeluarkan peraturan desa yang menetapkan denda bagi warga yang menebang pohon mangrove.
Warga yang melanggar wajib menanam seribu pohon mangrove sebagai pengganti. Usaha pelestarian ini memastikan habitat kepiting tetap terjaga.
Selain mencari secara tradisional di hutan mangrove, warga setempat juga memperoleh sebagian kepiting dari pembibitan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi