Ekbis

Momen Imlek Bawa Berkah, Kepiting Pengepul di Surodadi Demak Banderolnya Naik Dua Kali Lipat

×

Momen Imlek Bawa Berkah, Kepiting Pengepul di Surodadi Demak Banderolnya Naik Dua Kali Lipat

Sebarkan artikel ini
Pengepul Kepiting
Musyarifah, salah satu pengepul kepiting asal Desa Surodadi, Sayung, Demak. (Heri/beritajateng.tv)

DEMAK, beritajateng.tv – Perayaan Tahun Baru Imlek membawa berkah besar bagi para nelayan dan pengepul kepiting di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Harga kepiting, baik kualitas ekspor maupun lokal, melonjak hingga dua kali lipat. Meski demikian, permintaan tetap tinggi dengan pesanan mencapai ratusan kilogram setiap harinya.

Kepiting yang telah ditangkap dipilah berdasarkan ukuran. Kemudian, kepiting-kepiting ini ditempatkan dalam keranjang sebelum dikirim.

BACA JUGA: Nikmatnya Lobster dan Kepiting Saus Pedas

Musyarifah, salah satu pengepul asal Surodadi, menjelaskan bahwa kepiting-kepiting ini akan dikirim ke Semarang, Bandung, Juwana, Pati, dan Yogyakarta.

“Selain itu, untuk kepiting kualitas jumbo, pesanan juga datang dari luar negeri, termasuk China,” ujar Musyarifah, Selasa, 28 Januari 2025.

Puluhan tahun jadi pengepul kepiting

Musyarifah, yang telah menjalankan usaha pengepulan kepiting selama puluhan tahun, mengaku perayaan Imlek menjadi momen yang selalu ditunggu. Harga kepiting bakau pun meningkat drastis.

Misalnya, untuk kepiting dengan berat satu kilogram yang biasanya berisi tiga hingga empat ekor, harga jual bisa mencapai Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per kilogram.

“Ini berkah besar bagi kami,” tutur Musyarifah.

Tak hanya pengepul, warga lokal yang mencari kepiting langsung di hutan mangrove juga menikmati keuntungan. Kepala Desa Surodadi, Supriyanto, menyebut melimpahnya kepiting bakau ini tak lepas dari pelestarian hutan mangrove.

BACA JUGA: Kurnia Seafood Semarang Sajikan Menu Olahan Laut Segar dengan Harga Terjangkau

“Hutan mangrove di wilayah ini menjadi habitat alami kepiting, menyediakan tempat berlindung, mencari makan, dan berkembang biak,” kata Supriyanto.

Guna menjaga keseimbangan alam, pemerintah desa mengeluarkan peraturan desa yang menetapkan denda bagi warga yang menebang pohon mangrove.

Warga yang melanggar wajib menanam seribu pohon mangrove sebagai pengganti. Usaha pelestarian ini memastikan habitat kepiting tetap terjaga.

Selain mencari secara tradisional di hutan mangrove, warga setempat juga memperoleh sebagian kepiting dari pembibitan. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi