Hukum & Kriminal

Momen Sudewo Peluk Istri dan Anak yang Menangis usai Vonis di Pengadilan Tipikor Semarang

×

Momen Sudewo Peluk Istri dan Anak yang Menangis usai Vonis di Pengadilan Tipikor Semarang

Sebarkan artikel ini
Bupati Pati nonaktif Sudewo memeluk anak dan istrinya yang menangis usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu, 21 Oktober 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)
Bupati Pati nonaktif Sudewo memeluk anak dan istrinya yang menangis usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu, 21 Oktober 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Majelis hakim menyatakan Sudewo terbukti melanggar Pasal 12 huruf b, Pasal 12B, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (*)

Editor: Diaz A Abidin

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp