JAKARTA, beritajateng.tv – Ketua PP Muhammadiyah sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, Muhadjir Effendy, menyatakan belum mendalami wacana pemerintah terkait sistem “war tiket” haji.
“Tidak tahu, karena masih wacana saja dan belum mendalami,” kata Muhadjir, Senin, 13 April 2026.
Ia menegaskan, hingga saat ini kebijakan penyelenggaraan haji masih berjalan seperti biasa. Pemerintah disebut terus melakukan pembenahan, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan haji.
Menurutnya, pengelolaan dana haji kini sudah berada di jalur yang tepat. Meski tetap akan ada evaluasi dan di sempurnakan ke depan. “Sekarang ini saya kira sudah berada dalam track yang benar, tapi pasti juga akan ada evaluasi,” ujarnya.
BACA JUGA: Hidupkan Ramadan, Masjid Al-Muhajirin Semarang Gelar Lapak Ngabuburit UMKM-Fasilitas Itikaf Musafir
Muhadjir juga memastikan belum ada perubahan kebijakan signifikan terkait sistem haji, termasuk antrean dan mekanisme keberangkatan. Ia menegaskan semua masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden.
“Sepanjang yang saya tahu belum ada keputusan yang lain. Jadi sementara ini akan tetap seperti semula,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Presiden memberi perhatian besar terhadap efisiensi biaya haji. Namun, efisiensi tersebut tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan bagi jemaah.
“Kalau dari Pak Presiden itu memang yang beliau selalu tekankan adalah bagaimana haji ini semakin efisien. Kalau bisa biaya haji itu semakin turun, dan kemudian juga pelayanannya semakin baik,” jelasnya.
Meski demikian, Muhadjir mengingatkan ada beberapa komponen yang tidak bisa terubah, salah satunya sistem antrean haji. Saat ini, masa tunggu haji di Indonesia rata-rata mencapai sekitar 26 tahun di sejumlah daerah.
Di sisi lain, pemerintah bersama DPR telah menyepakati penurunan biaya haji sekitar Rp2 juta per jemaah pada tahun ini. Upaya efisiensi tersebut masih terus dikaji dengan menelusuri pos anggaran yang bisa ditekan.
“Kemarin dari pemerintah dan juga DPR sudah disetujui ada pengurangan biaya haji tahun ini sekiranya Rp2 juta per orang,” ungkapnya.
BACA JUGA: Gelar Seminar Inspirasi Haji, FIF Blora Tak Cuma Biayai Kredit Motor, Kini Merambah Haji-Umroh
Namun, ia menegaskan penurunan biaya tidak boleh berdampak pada kualitas layanan.
“Penurunan biaya haji tidak boleh sama sekali mempengaruhi pelayanan. Tidak boleh karena bayarnya turun, pelayanannya juga turun,” pungkasnya. (*)





