Fatwa Nomor 83 MUI ini menjadi panduan penting bagi umat Islam di Indonesia dan menegaskan posisi Indonesia sebagai bangsa yang mendukung kemerdekaan dan kedaulatan Palestina.
BACA JUGA: Bantah Pro Israel, Grab Indonesia Siapkan Dana Rp 3,5 M untuk Palestina
MUI juga mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah konkrit dalam membantu perjuangan Palestina. Termasuk upaya diplomasi di PBB dan pengiriman bantuan kemanusiaan.(*)





