SEMARANG, beritajateng.tv – Musim pendaftaran sekolah dimulai, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang sibuk melayani sejumlah persyaratan bagi permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Pemandangan ini terpantau di gerai Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di kantor Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sampai dengan hari Rabu, 4 Juni 2025 siang.
Warga yang mendatangi gerai ini mengaku mengajukan kelengkapan persyaratan permohonan SKTM bagi keperluan pendaftaran sekolah maupun kuliah.
Hal ini seiring pembukaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur afirmasi di sekolah- sekolah milik pemerintah daerah atau sekolah negeri.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah mengatakan, berkaitan SPMB, Dinas Sosial memang banyak melayani masyatakat, dalam beberapa hari terakhir.
BACA JUGA: Orangtua Keluhkan Sistem SPMB, Ahmad Luthfi Pastikan Solusi dan Transparansi
Khususnya berkaitan persyaratan jalur afirmasi atau jalur yang diberikan calon siswa dari keluarga miskin agar dapat mengakses pendidikan di sekolah negeri.
Terkait hal ini layanan yang Dinas Sosial Kabupaten Semarang berikan hanya berupa rekomendasi sesuai Data Terpadu (DT) Jateng atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jadi, tidak ada. Istilahnya, ini anak dari keluarga miskin, bisa titip. Tetapi dasarnya memang aturan,” jelasnya, saat beritajateng.tv temui di kantor Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Ungaran.
Setiap permohonan, lanjut Istichomah, akan cross check terlebih dahulu dengan dashboard Dinas Sosial. Apakah namanya ada dalam DT Jateng atau DTKS Dinas Sosial Kabupaten Semarang.
Kalau ternyata memang tidak masuk, maka Dinas Sosial Kabupaten Semarang juga tidak akan pernah mengeluarkan rekomendasi tersebut.
“Namun jika ada warga miskin yang belum masuk dalam DTKS, dengan terlengkapi surat keterangan kepala desa, maka kita upayakan bisa masuk dalam DTKS,” jelasnya.
Istichomah juga menyampaikan, pada hari biasa gerai atau pos Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) hanya buka di dua tempat.