SEMARANG, beritajateng.tv – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana angkat bicara soal Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang saat ini menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nana Sudjana mengaku pihaknya akan menghormati pemeriksaan yang KPK lakukan. Hal itu ia ungkap saat beritajateng.tv temui di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat 19 Juli 2024 malam.
“Jadi ini kejadian terkait masalah hukum. Dalam hal ini, kami menghormati penanganan KPK,” ujar Nana Sudjana.
Nana Sudjana menegaskan, selama pemeriksaan KPK berlangsung, pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tak akan terganggu.
Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemkot Semarang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dan saya rasa tidak akan menggangu pelayanan bagi masyarakat Kota Semarang. Akan kami tata untuk tetap memberikan dukungan dalam hal pelayanan kepada masyarakat di Kota Semarang,” sambung Nana.
Lebih lanjut, Nana menegaskan pelayanan oleh Pemkot Semarang kepada masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami selaku satuan di atasnya tetap memberi dukungan dan kami pastikan atau jamin, pelayanan tidak akan terganggu dan berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Nana.
Saat ini, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita masih berstatus sebagai Walikota Semarang definitif. Pelaksana tugas atau Plt Walikota Semarang yang akan menggantikan Mbak Ita pun belum muncul.
Nana Sudjana sebut proses penggantian Mbak Ita
Menanggapi hal itu, Nana angkat bicara. Pihaknya hanya akan memproses pengganti Mbak Ita, namun tak memastikan kapan diumumkan.
“Ini masih proses, kami akan proses. Kami baru melakukan langkah-langkah selanjutnya. Proses sedang berjalan,” tandas Nana.
Sebagai informasi, KPK mulai memeriksa Mbak Ita pada Rabu, 17 Juli lalu. Hingga hari ini, KPK masih menggeledah beberapa kantor Pemkot seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Bappeda, dan berbagai OPD lainnya.
Dalam sebuah wawancara, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan akan memanggil Mbak Ita. Hal itu Tessa sampaikan saat awak media jumpai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 19 Juli 2024.
Pernyataan tersebut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto sampaikan saat media meminta tanggapan mengenai isu Mbak Ita “menghilang”.
“Jadi apabila ditanya apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya akan dimintai keterangan,” kata Tessa.
Meski demikian, Tessa enggan mengungkap kapan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mbak Ita.
Meski begitu, Tessa mengatakan, sampai saat ini penyidik masih fokus pada kegiatan rangkaian penggeledahan di Kota Semarang.
“Kapannya belum bisa disampaikan,” tutur Tessa.
Adapun dugaan korupsi di Pemkot Semarang meliputi dugaan penerimaan gratifikasi, pemerasan insentif pegawai yang mengumpulkan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta pengadaan barang dan jasa.
Sejauh ini, KPK telah mencegah 4 orang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





