Ngaku Tak Pernah Kepikiran Pengisian Perangkat Desa Pakai Uang, Sudewo: Kayak Bupati Sebelumnya
Sebarkan artikel ini
Terdakwa kasus dugaan korupsi DJKA dan perangkat desa, Sudewo, saat menuju mobil tahanan usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 2 September 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)
Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv
dengan bergabung ke saluran kami.