Oleh petugas Polsek Bonang yang sedang bertugas memanggil orang tua pelaku, ketua RT, RW, serta Kepala Desa untuk mengawasi yang bersangkutan, mengingat pelaku masih dibawah umur,
“Kami lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi tersebut lagi, apalagi ini kan bulan puasa harusnya memberikan rasa aman dan nyaman di bulan penuh berkah ini,” tutur AKBP Budi Adhy Buono.
Sempat viral di media sosial, beredar video sesosok pocong nyaris menjadi bulan bulanan warga di Desa Karangmelati. Bahkan, terlihat ‘pocong’ yang ternyata seorang remaja tersebut diseret dan dihakimi warga yang geram terhadap aksinya tersebut. (*)
Editor: Elly Amaliyah