KUDUS, 3/8 (beritajateng.tv) – Melimpahnya Parijoto yang tumbuh di daerah Kudus mendorong masyarakat Desa Colo untuk menekuni usaha olahan pangan berbahan dasar Parijoto. Namun, untuk bisa membuat usaha di bidang pangan, diperlukan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Izin PIRT penting untuk memenuhi aspek legalitas suatu produk serta menjamin keamanan barang yang diperuntukkan bagi konsumen.
Nojorono Kudus turut mengambil peran dalam mendorong UMKM di Kudus dengan mengadakan Sosialisasi Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), khususnya Klaster UMKM Parijoto.
Sosialisasi yang diadakan belum lama ini merupakan tahap awal dalam proses pendampingan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Mulai dari konsultasi perizinan usaha, pengembangan usaha yang meliputi digital marketing, manajemen keuangan sederhana, desain kemasan, serta kelayakan usaha dengan mengangkat potensi kearifan lokal Kudus.
Ketua Yayasan Karya Bakti Nojorono, FX. Sri Martono mengatakan, UMKM memegang peranan penting dalam proses pemulihan ekonomi.
“UMKM mampu menjadi penyangga yang bersifat resilien di setiap periode krisis, contohnya ketika pandemi melanda negeri ini,” katanya.