BACA JUGA: SMAN 1 Semarang Bakal Terima 432 Murid Baru, Panitia SPMB: Gak Bisa Lagi Titip KK di Jalur Domisili
Ia mengingatkan agar warga selalu melakukan verifikasi langsung dan tidak mudah percaya dengan ancaman melalui pesan digital.
“Jika menerima pesan mencurigakan yang menyebutkan anggota keluarga terlibat kasus hukum atau penculikan, segera hubungi pihak berwajib. Jangan bertindak gegabah,” kata Artanto. (*)
Editor: Farah Nazila