Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Ogah Dipecat dari Polri, Brigadir Ade Kurniawan Resmi Serahkan Memori Banding

×

Ogah Dipecat dari Polri, Brigadir Ade Kurniawan Resmi Serahkan Memori Banding

Sebarkan artikel ini
Brigadir Ade Banding | Sidang Brigadir Ade
Brigadir Ade Kurniawan usai menjalani sidang kode etik di ruang sidang Mapolda Jawa Tengah, Kamis, 10 April 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Belakangan, Brigadir Ade Kurniawan menjadi sorotan publik usai kuat dugaan terlibat dalam kasus pembunuhan sadis terhadap anak kandungnya yang masih berusia 2 bulan.

Sementara itu, kuasa hukum Ade, Moh Harir, menyebut bahwa kliennya masih berharap bisa tetap menjadi anggota Polri. Sehingga, proses banding menjadi satu-satunya cara untuk mempertahankan keanggotannya sebagai anggota Polri usai putusan PTDH dalam sidang etik.

BACA JUGA: Terbukti Berzina & Hilangkan Nyawa Anak Kandung, Brigadir Ade Kurniawan Terpecat Tidak Hormat!

“Bukannya tidak salah tapi tetap kita akan menjalani upaya hukum bagi klien kami. Harapannya [minta tidak dipecat] seperti itu. Klien kami ingin tetap menjadi bagian dari polisi,” katanya.

Terkait soal dugaan tindak pidana pembunuhan atau menghilangkan nyawa anak yang menjerat Ade, Harir menyebut bahwa hal itu masih belum terbukti di pengadilan.

“Artinya ini masih dugaan tindak pidana. Belum secara pasti apakah saudara Ade Kurniawan tersebut benar-benar melakukan tindak pidana tersebut. Jadi kita akan uji di pengadilan,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan