Jateng

Ogah Dipecat dari Polri, Brigadir Ade Kurniawan Resmi Serahkan Memori Banding

×

Ogah Dipecat dari Polri, Brigadir Ade Kurniawan Resmi Serahkan Memori Banding

Sebarkan artikel ini
Brigadir Kejari | Brigadir Ade Banding | Sidang Brigadir Ade
Brigadir Ade Kurniawan usai menjalani sidang kode etik di ruang sidang Mapolda Jawa Tengah, Kamis, 10 April 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Bukannya tidak salah tapi tetap kita akan menjalani upaya hukum bagi klien kami. Harapannya [minta tidak dipecat] seperti itu. Klien kami ingin tetap menjadi bagian dari polisi,” katanya.

Terkait soal dugaan tindak pidana pembunuhan atau menghilangkan nyawa anak yang menjerat Ade, Harir menyebut bahwa hal itu masih belum terbukti di pengadilan.

“Artinya ini masih dugaan tindak pidana. Belum secara pasti apakah saudara Ade Kurniawan tersebut benar-benar melakukan tindak pidana tersebut. Jadi kita akan uji di pengadilan,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp