EkbisNews Update

OJK Ajak Kades dan Lurah di Jawa Tengah Jadi Agen Literasi Keuangan

×

OJK Ajak Kades dan Lurah di Jawa Tengah Jadi Agen Literasi Keuangan

Sebarkan artikel ini
Pembentukan forum Kepala Desa dan Lurah se Jawa Tengah melek keuangan. /Foto: Ellya.

Kota Semarang menjadi yang terbanyak melaporkan pengaduan sebanyak 798 pengaduan (14,23%), diikuti oleh Kota Surakarta sebanyak 295 pengaduan (5,26%), Cilacap sebanyak 288 pengaduan (5,14%), dan Banyumas 214 pengaduan (3,82%).

Banyaknya pengaduan mengenai investasi ilegal dan pinjaman ilegal salah satunya disebabkan karena adanya Ketimpangan Literasi dan Inklusi Keuagan, untuk itu “Inisiasi Pembentukan Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan Se-Jawa Tengah” ini bertujuan untuk menjadikan Kepala Desa dan Lurah sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi mengenai Industri Jasa Keuangan serta waspada investasi ilegal kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Hubungan Masyarat OJK, Kristrianti Puji Rahayu, dan Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jateng Kombes Pol.

Lafri Prasetyono, perwakilan Industri Jasa Keuangan Jawa Tengah serta 130 Lurah dan Kepala Desa yang hadir secara fisik dan 8.000 hadir secara online.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Hubungan Masyarat OJK, Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan apresiasi kepada Kantor OJKRegional 3 Jawa Tengah dan DIY bahwa Inisiasi Pembentukan Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan Se-Jawa Tengah inline dengan rencana literasi OJK untuk menyentuh desa pada tahun 2023.

“Program ini merupakan satu langkah ke depan dan lini terkecil untuk edukasi dapat dimulai dari kepala desa,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam pertemuan tersebut menyampaikan himbauan kepada seluruh Lurah dan Kepala Desa harus berhati-hati dalam melakukan investasi, karena setiap investasi ada risiko.

“Investasi harus pada lembaga keuangan yang legal dan harus logis terhadap penawaran investasi. Lurah dan Kepala Desa harus dapat menjadi contoh dan memberikan ilmu kepada masyarakat,” ungkapnya.

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jateng Kombes Pol. Lafri Prasetyono menyampaikan strategi penanganan investasi ilegal meliputi “Scanning (pengecekan legalitas, identifikasi modus, dan patrol siber.