“Kemudian Collaborative (bekerjasama dan berkoordinasi untuk penegakan hukum investasi ilegal), warning (memberikan peringatan), penegakan hukum, dan mitigasi melalui pembuatan posko pengaduan dan himbauan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya, program tersebut tidak hanya berhenti pada acara ini, namun akan terus berkesinambungan dengan program edukasi dan kegiatan lainnya yang akan melibatkan seluruh Lurah dan Kepala Desa sehingga seluruh masyarakat Jawa Tengah melek keuangan. (Ak/El)





