SEMARANG, beritajateng.tv – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah sedang melakukan penyehatan terhadap dua BPR (Bank Perkreditan Rakyat) di Jateng.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo mengatakan proses penyehatan ini dilakukan karena BPR tersebut bermasalah dalam risiko usaha.
“Penyehatan ini agar perbaikannya bisa berjalan. Tentu kami memberikan perhatian yang sangat serius terhadap perlindungan konsumen,” katanya.
BACA JUGA: OJK Serukan Menabung Sejak Dini untuk Indonesia Emas 2045
Hal ini ia sampaikan saat media briefing perkembangan sektor jasa keuangan Provinsi Jawa Tengah Triwulan II 2025 di kantor OJK Jateng, Jumat, (29/8).
Hidayat menambahkan penyehatan ini juga untuk melindungi konsumen sesuai dengan haknya.
Untuk NPL BPR di Jawa Tengah per Juni 2025 juga meningkat karena situasi umum bisnis perekonomian sedang menantang. Menyesuaikan dengan dinamika perekonomian global.
“NPL BPR /BPRS capai 18,24 persen memang relatif tinggi di Jawa Tengah dari daerah-daerah lain,” jelasnya.
Untuk menjaga tingkat NPL, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif kepada bank dan memerintahkan bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.
Juga melakukan program restrukturisasi dan konsolidasi BPR.
“Karena kita tahu kedepan bersaing dibidang perbankan perlu skala ekonomi yang cukup. Kalau terlalu kecil juga tidak kuat untuk bersaing. Kalau beroperasi dengan efisien maka landing rate bisa lebih murah dan risiko untuk menjadi NPL juga kecil,” ucapnya.
Secara umum, perkembangan BPR/BPRS di Jawa Tengah juga mencatatkan kinerja yang positif dengan pertumbuhan aset sebesar 2,60 persen (yoy).
Aset tersebut juga di ikuti dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR/BPRS di Jawa Tengah yang tercatat tumbuh sebesar 3,24 persen (yoy) sebesar Rp39,89 triliun. Dengan total Kredit BPR/S di Jawa Tengah mencapai Rp38,58 triliun naik 2,23 persen (yoy). (*)
Editor: Elly Amaliyah





