Ekbis

OJK Siapkan Kebijakan Khusus bagi Debitur Terdampak Bencana di Jawa Tengah

×

OJK Siapkan Kebijakan Khusus bagi Debitur Terdampak Bencana di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
Banyak Keluhan Debt Collector, OJK Jateng Minta Warga Berani Melapor
Kepala Kantor OJK Jateng, Hidayat Prabowo didampingi Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, EPK, dan LMSt OJK Jateng, Taufik Andriawan. (Ellya/beritajateng.tv)

Dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan serta pertumbuhan kredit yang belum cukup kuat menjadi faktor utama tingginya NPL.

“Pertumbuhan kredit memang ada, tetapi belum mampu menopang kualitas pembiayaan agar kembali stabil,” katanya.

Menurutnya, kondisi sektor riil yang belum pulih sepenuhnya turut memengaruhi kemampuan debitur dalam mengembalikan kredit. Padahal secara likuiditas, perbankan memiliki kapasitas penyaluran kredit yang cukup.

NPL di wilayah Jateng dan DIY juga tercatat lebih tinggi dari rata-rata nasional, sehingga membutuhkan strategi khusus dan koordinasi lintas lembaga.

Perkuat Strategi pada 2026

OJK menargetkan tahun 2026 sebagai momentum untuk memperkuat langkah penurunan NPL sekaligus mendorong pertumbuhan kredit yang lebih sehat.

“Mulai awal 2026, kita akan mencari strategi yang lebih signifikan agar pembalikan atau penurunan persentase NPL bisa benar-benar dirasakan,” tutur Hidayat.

Dia menegaskan, fungsi intermediasi perbankan di Jateng dan DIY secara umum masih cukup baik dengan loan to deposit ratio (LDR) di kisaran 80-90 persen. Namun, kualitas kredit tetap menjadi fokus utama pengawasan.

“NPL ini tetap jadi PR utama kita. Pertumbuhan kredit harus jalan, tapi kualitas juga harus dijaga,” tambahnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan