Jateng

Ombudsman Jateng Soroti Aduan Publik 2025, Pendidikan hingga Layanan Hukum Paling Banyak Dikeluhkan

×

Ombudsman Jateng Soroti Aduan Publik 2025, Pendidikan hingga Layanan Hukum Paling Banyak Dikeluhkan

Sebarkan artikel ini
siti farida
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida (dua dari kiri) saat memaparkan laporan penyelenggaraan layanan publik sepanjang tahun 2025. Rabu, 28 Januari 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mencatat sejumlah persoalan serius dalam penyelenggaraan layanan publik sepanjang tahun 2025.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, menyebut laporan masyarakat menjadi refleksi penting sekaligus outlook perbaikan layanan ke depan.

Menurutnya, substansi laporan yang masuk didominasi oleh dugaan maladministrasi yang masih berulang.

Lima jenis keluhan terbanyak yang masyarakat sampaikan meliputi penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, pengabaian kewajiban hukum, serta persoalan pungutan atau keuangan.

“Lima besar maladministrasi ini menjadi atensi utama kami dan tentu juga harus menjadi perhatian serius bagi instansi penyelenggara pelayanan publik agar segera melakukan perbaikan,” ujar Siti Farida saat beritajateng.tv temui di kantor pada Rabu, 28 Januari 2026.

Kota Semarang Paling Banyak Laporan

Berdasarkan sebaran wilayah, laporan masyarakat paling banyak berasal dari Kota Semarang, kemudian tersusul Kabupaten Klaten, Jepara, Pemalang, dan Kabupaten Pati.

BACA JUGA: Ombudsman RI: Pemkot Semarang Langgar Hukum Karena Tak Bayar Insentif Nakes Saat Covid-19

Siti Farida menjelaskan tingginya laporan dari Kota Semarang terpengaruhi oleh posisi kota ini sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat layanan berbagai instansi.

“Bukan hanya layanan pemerintah kota, tapi juga banyak layanan kementerian dan lembaga yang berada di Semarang. Akses layanan yang lebih banyak membuat jumlah laporan juga lebih tinggi,” jelasnya.

Ia menambahkan, tingginya laporan dari daerah tersebut mencerminkan dinamika dan kesadaran masyarakat dalam menyampaikan pengaduan pelayanan publik.

Pendidikan dan Layanan Hukum Dominan

Dari sisi substansi, sektor pendidikan menjadi layanan yang paling banyak dilaporkan, diikuti layanan hukum termasuk kepolisian, serta infrastruktur. Tingginya laporan di sektor pendidikan dinilai wajar karena merupakan layanan yang paling banyak diakses masyarakat.

“Ketika layanan banyak digunakan, maka potensi aduan juga meningkat. Hal yang sama terjadi pada layanan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.

Ombudsman RI Jateng memastikan sebagian besar laporan masyarakat yang masuk hingga sebelum November 2025 telah terselesaikan. Sementara laporan yang masuk di akhir tahun masih dalam proses penanganan.

“Sekitar 35 laporan yang masuk di akhir 2025 masih berproses. Hasil penanganannya nanti akan kami publikasikan melalui kanal resmi Ombudsman,” katanya.

Terkait laporan lama seperti persoalan Kaligawe, Ombudsman menyebut koordinasi telah berlangsung dan saat ini fokus penanganan bergeser pada dampak kemacetan di wilayah sekitar, termasuk kawasan Trengguli.

Kabupaten Pati Masuk Atensi Pengawasan

Khusus Kabupaten Pati yang masuk lima besar daerah dengan laporan terbanyak, Ombudsman RI Jateng menegaskan akan memberikan perhatian lebih melalui penguatan pengawasan dan koordinasi hingga tingkat desa.

“Kami berbasis data. Jika laporan tinggi, maka atensi kami juga meningkat agar ada perbaikan nyata dalam pelayanan publik,” tegas Siti Farida.

BACA JUGA: Ombudsman RI: Pemkot Semarang Langgar Hukum Karena Tak Bayar Insentif Nakes Saat Covid-19

Ke depan, Ombudsman RI Jateng berharap instansi pelayanan publik di seluruh daerah menjadikan laporan masyarakat sebagai dasar evaluasi demi mewujudkan layanan yang lebih transparan, responsif, dan bebas maladministrasi. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp