“Di mana ada administrasi, ada potensi untuk korupsi. Kalau kita biarkan, itu akan terjawab pada nilai pelayanan publik yang akan mengalami penurunan,” ujar Farida.
Seharusnya, pihak sekolah bisa mengelola keuangannya dengan baik sehingga tak perlu mengadakan pungli.
“Kalau bisa menata kelola [keuangan] dengan baik, itu bisa dipetakan, kalau kurang tuh kurang berapa? Jangan selalu logikanya sekolah butuh biaya. Memang butuh biaya, tapi negara sudah membiayai, itu logika makronya,” tegas dia.
Oleh sebab itu, kata dia, mindset yang mesti masyarakat bangun ialah negara sudah cukup banyak memberikan anggaran ke pendidikan, sehingga tak perlu melakukan pungli di tingkat SD, SMP, dan SMA negeri.
“Kenapa kita cermati betul sumbangan yang pihak sekolah minta? Karena begitu ada aliran uang di sebuah instansi bukan dari APBN-APBD, itu akan ada potensi penyalahgunaan. Bisa cross check itu,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





