Jateng

Ombudsman Terima Puluhan Aduan selama SPMB 2025, Ada Laporan Jual Beli Seragam di Karanganyar dan Kudus

×

Ombudsman Terima Puluhan Aduan selama SPMB 2025, Ada Laporan Jual Beli Seragam di Karanganyar dan Kudus

Sebarkan artikel ini
ombudsman spmb
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, saat dijumpai langsung di kantornya, Senin, 7 Juli 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Selama proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tingkat SMA/SMK negeri atau tahap satu berlangsung, Ombudsman Jawa Tengah menerima sebanyak 33 aduan. Dari 33 aduan itu, sebanyak 30 aduan sudah selesai Ombudsman tangani.

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, menyebut, salah satu aduan SPMB tingkat SMA/SMK negeri yang masih pihaknya proses terkait kelas khusus olahraga. Hal itu Farida ungkap saat beritajateng.tv jumpai langsung di kantornya, Senin, 7 Juli 2025 sore.

“Orang tua calon murid mempermasalahkan kenapa yang diterima cabang olahraga X misalnya, formasinya juga masih atau sedang kita dalami, kita lakukan pemeriksaan dulu. Yang sedang kita proses di Cilacap,” ungkap Farida.

Tak Cuma SMA/SMK negeri, Farida mengaku menerima aduan di jenjang SMP dan SD negeri. Pihaknya pun mengungkap laporan terkait penjualan seragam di tingkat SMP masih ia terima selama SPMB 2025 berlangsung.

BACA JUGA: SD Bugangan 2 Semarang Hanya Ada 3 Pendaftar, SPMB Gelombang Lanjutan Jadi Solusi

Dugaan penjualan seragam itu, kata Farida, terjadi di salah satu SMP di Kudus dan Karanganyar. Ombudsman Jateng pun tengah melakukan pengecekan terkait laporan tersebut.

“Tadi 33 laporan untuk yang SMA/SMK [negeri], plus aduan yang lainnya. Kita terima juga juga dari SMP ya, ternyata ada orang tua murid yang melaporkan masih ada temuan penjualan seragam yang menyertai SPMB, itu kan tidak boleh. Sedang kita lakukan pemeriksaan di Kudus dan Karanganyar,” tegasnya.

Sementara untuk jenjang SD, laporan yang Farida terima berkaitan dengan sebaran calon murid baru yang tak merata.

“Kalau yang SD ini sifatnya lebih ke permintaan agar disalurkan, karena kan memang di kota tertentu ada konsentrasi jumlah usia yang cukup banyak, sementara SD yang lain masih kekurangan. Jadi kalau untuk yang SD kan lebih untuk pemerataan aksesnya saja,” papar Farida.

Farida minta jangan sampai ada anak tidak lanjut sekolah

Lebih lanjut, fokus Ombudsman Jateng ialah memastikan agar pelapor sudah atau bisa mendapatkan sekolah.

“Jangan sampai ada pelapor SPMB yang tidak dapat sekolah. Nah, sampai dengan saat ini semua yang melaporkan, kita pastikan sudah dapat sekolah apa belum. Sehingga kita kan fokusnya lebih pada jangan sampai muncul anak tidak sekolah baru,” tegas dia.

BACA JUGA: SPMB TK dan SD Kota Semarang 2025 Gelombang 2 Dibuka Besok: Kuota Terbatas, Prioritas Warga Lokal

Farida pun memastikan anak yang tidak mampu tetap bisa bersekolah. Dalam hal ini, Farida menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

“Kalau memang orang tuanya tidak mampu, maka inilah yang sedang kami koordinasikan dengan pemerintah provinsi agar ada katakanlah semacam bantuan terhadap siswa tersebut, jika betul-betul tidak mampu. Jadi pada prinsipnya SPMB ini adalah memberikan jalan keluar bagi semua calon murid baru, jangan sampai ada putus sekolah,” pungkas Farida. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp