Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Omzet Bulanan Gak Main-Main, Penjual Video Asusila Anak-anak Diringkus Polda Jateng, Begini Modusnya

×

Omzet Bulanan Gak Main-Main, Penjual Video Asusila Anak-anak Diringkus Polda Jateng, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
video asusila anak-anak
Tersangka penjual video porno anak dihadirkan saat pers rilis di Ditkrimsus Polda Jawa Tengah di Semarang, Selasa, 23 Juli 2024. (ant)

“Konsumen yang sudah membayar selanjutnya masuk sebuah grup di aplikasi Telegram,” imbuhnya.

BACA JUGA: Heboh Video Asusila Dugaan Pemerannya Buruh Pabrik, PT SMJ Brebes Buka Suara

Pelaku yang telah beraksi sejak 2023 tersebut memiliki sekitar 200 pelanggan.

Ia menjelaskan, pelaku berperan sebagai pihak yang mengunduh video-video asusila tersebut yang kemudian ia sebarluaskan secara berbayar.

BACA JUGA: Beredar Video Asusila Napi di Kantor Lapas Jateng, Kemenkumham Telusuri: Tidak Ada Bilik Asmara

Atas perbuatannya, tersangka terjerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang asusilagrafi. (ant)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan