“Pilkada ini pesta demokrasi, pesta demokrasi semuanya boleh berperspektif. Ya tuduhan itu buktikan saja. Sudah ada wadahnya, ada Bawaslu, ada MK, ada prosesnya, ya monggo. Seharusnya, sih, tuduhan jangan ke publik, tapi buktikan,” katanya.
BACA JUGA: Daftar 3 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada 2024 ke MK
Kendati demikian, Zulkifli mengaku masih optimistis Luthfi-Yasin akan memenangi gugatan Pilkada nantinya. Ia pun berharap, MK dapat mengambil keputusan secara obyektif.
Apalagi, kata dia, selisih perolehan suara antara Luthfi-Yasin dan Andika-Hendi berdasarkan keputusan KPU Jawa Tengah cukup besar. Yakni, lebih dari 4 juta suara.
“Kami masih optimis akan memenangkan proses yang ada di MK. Dan kami berharap MK juga bisa obyektif di dalam mengambil keputusan, karena selisihnya jauh, selisihnya hampir 4 juta suara,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi