Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Duh! Pabrik Gula Merah Palsu di Blora Terindikasi Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya

×

Duh! Pabrik Gula Merah Palsu di Blora Terindikasi Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya

Sebarkan artikel ini
gula merah
Hasil produksi gula merah di Blora terindikasi menggunakan bahan pengawet berbahaya. (Foto: Heri/beritajateng.tv).

BACA JUGA: Truk Muatan Tebu di Blora Tabrak 3 Kendaraan Parkir Tepi Jalan, Begini Kronologinya

Terpisah, Kanit Tindak Pidana Tertentu Polres Blora, Ipda Cahyoko, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil laboratorium dari Dinas Kesehatan Blora.

“Jika terbukti mengedarkan, maka terjerat Undang-Undang Kesehatan Bahan Tambahan Pangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 62 Ayat 1 dengan hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” kata Ipda Cahyoko

Saat ini, pabrik gula merah palsu yang terindikasi mengandung bahan pengawet berbahaya tersebut telah ditutup. (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan