Jateng

Duh! Pabrik Gula Merah Palsu di Blora Terindikasi Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya

×

Duh! Pabrik Gula Merah Palsu di Blora Terindikasi Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya

Sebarkan artikel ini
gula merah
Hasil produksi gula merah di Blora terindikasi menggunakan bahan pengawet berbahaya. (Foto: Heri/beritajateng.tv).

BLORA, beritajateng.tv – Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap gula merah hasil produksi di Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah, menunjukkan adanya kandungan bahan pengawet yang melebihi batas aman.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edy Widayat, mengungkapkan gula merah di daerah tersebut tidak sesuai dengan prosedur kesehatan.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, terdapat kandungan bahan kimia pengawet natrium metabisulfit yang terlalu tinggi.

“Gula merah yang berbentuk bulat mengandung pengawet sebanyak 2.082 mg/kg. Sedangkan yang berbentuk tabung mencapai 3.605 mg/kg. Padahal, standar maksimal bahan pengawet yang boleh adalah 20 mg/kg,” jelas Edy Widayat, Senin 19 Agustus 2024.

Apabila manusia mengonsumsinya secara berkepanjangan, kata Edy, kandungan pengawet tersebut dapat merusak organ tubuh seperti hati dan ginjal, serta dapat menyebabkan kanker.

BACA JUGA: Truk Muatan Tebu di Blora Tabrak 3 Kendaraan Parkir Tepi Jalan, Begini Kronologinya

Terpisah, Kanit Tindak Pidana Tertentu Polres Blora, Ipda Cahyoko, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil laboratorium dari Dinas Kesehatan Blora.

“Jika terbukti mengedarkan, maka terjerat Undang-Undang Kesehatan Bahan Tambahan Pangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 62 Ayat 1 dengan hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” kata Ipda Cahyoko

Saat ini, pabrik gula merah palsu yang terindikasi mengandung bahan pengawet berbahaya tersebut telah ditutup. (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp