Jateng

Pahami Kondisi Buruh, Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Dukung Kenaikan UMK 2026 13,2 Persen

×

Pahami Kondisi Buruh, Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Dukung Kenaikan UMK 2026 13,2 Persen

Sebarkan artikel ini
UMK 2026 Semarang
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Musyarofah. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Menurutnya, angka tersebut sudah mendekati atau sedikit melampaui survei KHL para buruh dan pekerja di Kabupaten Semarang,” jelas Sekretaris FPKS DPRD Kabupaten Semarang ini.

Namun, lanjutnya, semua itu perlu komunikasi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Semarang, Bupati Semarang, agar apa yang menjadi harapan para buruh dan pekerja tersebut bisa terealisasi.

“Sehingga secara berkala kesejahteraan para buruh bisa meningkat dan mereka bisa bekerja dengan tenang dan bahagia untuk berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Semarang,” tandas Musyarofah.

BACA JUGA: Soal UMK 2026, Buruh Kabupaten Semarang Berharap Bupati Gunakan Putusan MK

Kabar sebelumnya, para buruh yang tergabung dalam Gempur melakukan audiensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang terkait usulan UMK 2026.

Dalam audiensi itu terungkap para buruh dan pekerja di Kabupaten Semarang berharap Bupati Semarang bisa menetapkan usulan UMK 2026 sebesar Rp3,1 juta.

Menengok upah minimum tahun lalu, UMK yang para buruh Kabupaten Semarang kehendaki untuk 2026 ini mengalami kenaikan sebesar 20 persen. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan