Mayoritas madzhab Syafi’i menetapkan jumlah rakaat Tarawih yaitu sebanyak 20 rakaat dengan 10 kali salam. Setiap dua rakaat maka berakhir dengan salam hingga genap dua puluh rakaat, kemudian lanjut melaksanakan shalat Witir.
Bacaan dan Keutamaan
Tarawih berlangsung ketika malam hari dan sunnah mengeraskan bacaan Al-Fatihah dan surah setelahnya. Bacaan lainnya sama seperti shalat sunnah pada umumnya dan pelaksanaannya tetap menjaga kekhusyukan dan ketenangan.
Imam an-Nawawi menganjurkan agar selama Ramadan membaca satu juz setiap malam. Bacaan berlangsung dengan tartil dan tidak berlebihan agar tidak memberatkan. Hal ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kualitas dan kenyamanan jamaah.
Keutamaan Tarawih sangat besar, di antaranya pengampunan dosa-dosa yang telah lalu. Selain itu, orang yang istiqamah melaksanakannya akan memperoleh pahala yang besar. Ibadah ini menjadi momentum berharga untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT di bulan Ramadan. (*)





