SEMARANG, beritajateng.tv – Shalat Tarawih merupakan shalat sunnah yang hanya dikerjakan setelah shalat isya pada malam-malam bulan Ramadan.
Ibadah ini senantiasa menjadi amalan yang dijaga Rasulullah SAW dan menjadi contoh untuk para sahabat serta umat Islam setelahnya.
Menurut Al-Hafidh Ibnu Hajar al-‘Asqalani, Tarawih merupakan shalat sunnah yang berlangsung pada malam Ramadhan.
Sebutan Tarawih karena adanya waktu istirahat sejenak setiap dua salam atau setiap empat rakaat. Tradisi ini telah berlangsung sejak masa generasi awal Islam.
BACA JUGA: Beda Rakaat Bukan Penghalang, Muhammadiyah dan NU Tarawih Bareng di Masjid Sekayu Semarang
Hukum dan Waktu Pelaksanaan
Dalam hadits, barang siapa yang melaksanakan qiyam Ramadan dengan iman dan keikhlasan, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni. Keutamaan ini menjadi motivasi besar bagi kaum Muslimin.
Imam an-Nawawi menjelaskan, maksud qiyam Ramadan dalam hadits tersebut adalah shalat Tarawih. Mayoritas ulama sepakat hukumnya sunnah, maka dari itu pelaksanaannya menjadi anjuran meskipun tidak wajib.
Waktu pelaksanaannya bermula setelah shalat Isya dan berakhir sebelum Witir, serta dapat berlangsung secara berjamaah maupun sendiri.
Namun, lebih baik agar pelaksanaannya berjamaah karena menjadi syiar kebersamaan di bulan suci.
Niat dan Teknis Pelaksanaan
Tata cara Tarawih umumnya sama dengan shalat sunnah lainnya, hanya saja perbedaannya terletak pada niat. Berikut niat shalat Tarawih bagi yang melaksanakan sendiri (munfarid):
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّرَاوِيحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya, “Saya niat shalat sunnah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta‘ala.” Niat ini dibaca dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram.
Setelah niat, maka lanjut dengan takbiratul ihram, membaca doa iftitah, Al-Fatihah, dan surat pendek. Kemudian ruku, i’tidal, sujud, duduk tasyahud, membaca shalawat, dan berakhir salam seperti shalat pada umumnya.
BACA JUGA: Bagaimana Hukum Melaksanakan Sholat Tarawih Sendiri? Begini Penjelasannya
Mayoritas madzhab Syafi’i menetapkan jumlah rakaat Tarawih yaitu sebanyak 20 rakaat dengan 10 kali salam. Setiap dua rakaat maka berakhir dengan salam hingga genap dua puluh rakaat, kemudian lanjut melaksanakan shalat Witir.
Bacaan dan Keutamaan
Tarawih berlangsung ketika malam hari dan sunnah mengeraskan bacaan Al-Fatihah dan surah setelahnya. Bacaan lainnya sama seperti shalat sunnah pada umumnya dan pelaksanaannya tetap menjaga kekhusyukan dan ketenangan.
Imam an-Nawawi menganjurkan agar selama Ramadan membaca satu juz setiap malam. Bacaan berlangsung dengan tartil dan tidak berlebihan agar tidak memberatkan. Hal ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kualitas dan kenyamanan jamaah.
Keutamaan Tarawih sangat besar, di antaranya pengampunan dosa-dosa yang telah lalu. Selain itu, orang yang istiqamah melaksanakannya akan memperoleh pahala yang besar. Ibadah ini menjadi momentum berharga untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT di bulan Ramadan. (*)





